Diambil Alih, PLTGB Royoq Bakal Pindah ke Ketang

44 views

Direncanakan Tambah Suplai Daya Jadi 10 MW

YASHICA Digital Camera
DIPROTES: Lokasi PLTGB Royoq disegel masyarakat atasnama Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat, sebagai bentuk kekecewaan warga setempat. M IMRAN/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan mengambil alih pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Batubara yang berlokasi di Royoq, Kampung Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat. Melalui Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Daerah, pengoperasian PLTGB bakal dikebut dan ditingkatkan daya listrik yang dihasilkan. Tidak itu saja, PLTGB akan dipindah ke lokasi baru, yang dipandang lebih baik dan efisien dari segi operasional.

“Segera dipindah ke Ketang (dusun yang hampir tidak lagi berpenghuni di Kampung Tutung Kecamatan Linggang Bigung). Ada juga lokasi di seberang Sungai Mahakam yang masih dipertimbangkan,” ujar Syachran Eric Lenyoq, Ketua Dewan Pengawas BUMD Kubar, Jumat 1/7/2016.

Eric menjelaskan, pihak ketiga akan menjadi pengelola PLTGB secara teknis. Sedangkan administrasinya tetap akan ditangani BUMD Kubar. Bisa saja dibentuk BUMD yang baru, atau tetap ditangani BUMD Jas Mas Luing Makmur. “Yang jelas kontraknya dibuat BUMD Kubar bersama PLN. Soal pengelola teknisnya akan ada pihak ketiga selain CDN (PT PT Cipta Daya Nusantara). Terkait rencana ini, sudah dilaporkan ke Pak Bupati dan habis lebaran akan dipresentasikan kembali,” ujarnya.

Eric yang juga Ketua Badan Supervisi Investasi Daerah di Kubar, mengungkapkan rencana penambahan unit mesin pembangkit listrik di PLTGB. Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik di Kubar yang mencapai 13 Megawaat lebih, PLTGB akan menghasilkan 8 hingga 10 MW. Sebab hingga saat ini, pasokan listrik dari PLN Ranting Melak baru mencapai sekitar 11 MW.

PLTGB Royoq dinilai masyarakat tidak konsisten dan ingkar janji. Dimulai 11 Juli 2011, saat kunjungan kerja Direktur Utama PLN Dahlan Iskan. Saat itu dijanjikan segera mengoperasikan 22 mesin pembangkit dengan total daya 8 MW. Dari total 8 MW tersebut, pihak PLN akan membeli listrik  6 MW untuk disalurkan ke masyarakat.

CDN selaku kontraktor, ternyata hanya dapat memasok daya sebesar 2 MW. Bukannya mengatasi kelangkaan listrik, justru masih kerap terjadi pemadaman listrik di Kubar. Bahkan setahun lebih, PLTGB tidak beroperasi. Malahan, areal PLTGB juga rawan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Dihasilkan oleh batubara, minyak, oli serta tar, yang berpotensi mencemari lahan perkebunan masyarakat. Ketua DPRD Kubar saat itu, Fyapan, meminta Badan Lingkungan Hidup Kubar dan Provinsi Kaltim untuk turun ke lokasi. Kolam limbah yang dibuat diduga tidak memenuhi standar. Sebab ketika turun hujan dan Sungai Mahakam banjir, limpahan batubara, tar dan oli masuk ke kebun masyarakat.

Tahun lalu, CDN menjanjikan PLTGB telah kembali beroperasi pada Oktober 2015. Sebanyak 16 unit mesin diperkirakan menghasilkan daya listrik 4 MW. Nyatanya, mesin PLTGB pun nyaris menjadi besi tua.

Akhir April 2016 tadi, pintu masuk di area bangunan PLTGB disegel sejumlah warga, mengatasnamakan Lembaga Adat Kampung Sekolaq Oday. Lantaran musim kemarau di penghujung tahun 2015, berhektar-hektar kebun karet warga terbakar. Diduga akibat batubara konsumsi PLTGB yang tercecer di sekitar perkebunan warga dan memicu percikan api. Kesepakatannya, manajemen CDN dan BUMD Jasa Mas Luing Makmur siap membayar ganti rugi senilai Rp 350 juta lebih pada 10 Januari 2016. Tidak juga terealisasi, PLTGB Royok disegel warga.    #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments