Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Belum Ada Titik Temu

319 views

Pelapor Melaporkan Kasus Ini Sejak Desember 2022 lalu

Saat Pengecekan Lokasi ( Istimewa )

 

KABARKUBAR.COM – SENDAWAR

Penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan warga yang masuk wilayah Kampung Besiq Kecamatan Damai,  oleh perusahaan PT. Mook Manar Bulatn Lestari ( MBL ) hingga kini tak kunjung usai, Proses mediasi yang diagendakan oleh pihak penyidik Polres Kutai Barat belum terealisasi.

Yopinus  yang melaporkan penyerobotan lahan ini sejak Bulan Desember 2022 lalu, mengatakan setelah proses cek lokasi bersama penyidik dan terlapor, beberapa waktu lalu menurut informasi dari penyidik akan direncanakan proses mediasi namun hingga hari ini belum ada tanda – tanda akan duduk satu meja dengan pihak terlapor.

Yopinus meminta pihak penyidik menaikkan status kasus ini, sebab dilapangan terbukti jika lahan miliknya yang belum diberikan tali asih tapi sudah dijadikan jalan hauling PT.Mook Manar Bulatn (MBL) sedangkan lahan yang sudah diberikan tali asih tidak disentuh sama sekali selain itu pihak perusahaan dalam kasus ini terkesan lepas tangan.

“Kami masih menunggu update dari penyidik,namun jika setelah Perayaan HUT RI  belum ada, maka kami akan melakukan kegiatan di lahan milik kami tersebut,”  tegas Yopinus.

Masih menurut Yopinus tidak ada alasan perusahaan menolak bertanggung jawab sebab saat pertama buka jalan hauling perusahan menggusur lahan Yopinus Cs tanpa izin sama sekali.

“Padahal kami tidak menuntut nilai yang fantastis, berikan apa yang menjadi hak kami, itu saja,” katanya

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu pihak penyidik Kepolisian Resor Kutai Barat dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda, bersama pelapor dan terlapor melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan titik koordinat di lahan yang diduga diserobot perusahaan.

Berdasarkan fakta di lapangan dan data yang ada, didapatkan bahwa benar tanah yang digusur oleh PT.MBL menjadi jalan Hauling di KM 65 dan KM 62, adalah lahan milik Yopinus Cs. Dibuktikan dengan titik koordinat dan keterangan menguatkan saksi berbatas, Kepala Adat dan perwakilan Pemerintah Kampung Besiq  yang juga hadir dilapangan saat pengecekan lapangan.

Kabarkubar.com mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan melalui sambungan telepon serta pesan whatsapp,pesan terkirim namun belum ada balasan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar mengatakan akan segera mengecek kembali sudah sejauh mana prosesnya. Namun menurutnya sudah ditindak lanjuti penyidik.# Kornelius.

 

Komentar

comments