Masyarakat Kubar Keluhkan BBM Langka, Pemerintah Diminta Segera Bertindak Atasi Kelangkaan.

330 views

Masyarakat Mengeluh Antre BBM Sejak Pagi Tapi Tidak Kebagian, Kalah Dengan Pengetab Yang Beli BBM Berulang Kali Dengan Tangki Jumbo.

 

Nampak Antrean Panjang Memadati SPBU Harkat Bersama Melak ( Istimewa )

KABARKUBAR.COM- SENDAWAR.

Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Barat mengalami kelangkaan dalam seminggu  terakhir ini, sehingga membuat sejumlah masyarakat mengeluh.

Masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite dan pertamax meski sudah berkeliling mencari pengecer yang biasa berjualan di pinggir jalan.

Sejumlah pengecer BBM pertalite yang berjualan di pinggir jalan juga tampak sepi. Bahkan botol-botol yang biasa berisi  terlihat kosong.

Warga mengeluhkan dengan terjadinya  kelangkaan BBM, sekali – kali ada pengecer yang menjual BBM itupun dengan harga tinggi.

“Saya sempat beli pertalite harga Rp.35.000/Jerigen 2 liter,” ungkap salah satu warga Barong Tongkok, Yupentius, Minggu 14 Maret 2024.

Senada dengannya, salah satu warga, Ady yang bekerja sebagai kurir juga mengeluhkan hal serupa. Ia terpaksa beralih menggunakan Pertamax saat tak lagi mendapat BBM jenis Pertalite.

Bahkan, ia juga pernah mendapati harga Pertalite eceran yang meninggi karena kelangkaannya.

“Parahnya kemarin saya dapat harga Rp.20.000/ botol, terpaksa saya ambil karena butuh,mungkin karena langka, jadi dinaikkan harganya,” ungkapnya.

Terkait kelangkaan BBM.Media ini mencoba konfirmasi ke SPBU Harkat Bersama, salah satu petugas SPBU Harkat Bersama, Heri Wahyudi mengatakan distribusi BBM masih normal seperti sebelumnya.

“Sebenarnya minyak ini cukup, yang tidak bisa kita tanggulangi ini masalah pengetap. Kalau kami yang melarang mereka, susah,”  ungkap Heri.

Heri, meminta pemerintah turun tangan mengatur para pengantre ini supaya masuk siang seperti dulu.Sesuai  terbit edaran pemerintah itu yang dampingi dari Polres, Dinas perhubungan, Sat Pol PP dan dinas perdagangan.

” Kami inginkan, tolonglah bantu amankan ini,”  ujar Heri.

Dia menilai salah satu penyebab kelangkaan BBM yakni adanya pengetap yang tidak diatur. Menurutnya, pihak SPBU hanya bisa melayani semua masyarakat, sementara penertiban pengetap BBM menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pun disarankan mencari solusi atas kelangkaan BBM yang terjadi ini.

” Harusnya pemerintah dengan pihak terkait segera bertindak tegas atasi kelangkaan BBM ini, demikian juga dengan pengetap, bukankah aturannya sudah ada,” ungkap Wisnu.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat beberapa waktu lalu menerbitkan surat edaran untuk pengaturan distribusi BBM, melalui Surat Bupati Kutai Barat (Kubar) Nomor : 229/1988/Eko-TU.P/IX/2023 tanggal 12 September 2023, Perihal Himbauan terkait pengaturan dan penertiban pengisian BBM di SPBU, APMS dan Pertashop.

Adapun poin – poin surat Bupati Kutai Barat tersebut diantaranya :

  1. Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat umum dimulai dari jam 08.00 sampai dengan SPBU/APMS dan PERTASHOP Tutup.

2 Untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pembeli setiap hari dimulai setelah jam 12.00 WITA

3. Bagi pembeli BBM setiap hari tidak boleh mengantri dan memarkirkan kendaraan radius: 100 meter dari SPBU/APMS/PERTASHOP sebelum jam 12:00 WITA (Setelah SPBU/APMS/PERTASHOP tutup tidak boleh parkir) agar tidak mengganggu lalu lintas jalan, jika melanggar maka kendaraan akan diderek oleh petugas

  1. Akan diberlakukan Pengisian Maksimal BBM sebagai berikut: a)Roda 2 (dua) maksimal 10 (Sepuluh) liter. b)Roda 4 (empat) maksimal 50 (Lima puluh) liter. c)Roda 6 (enam) maksimal 60 (Enam puluh) liter,

 

  1. Pengisian Kendaraan Hanya Boleh dilakukan 1 (satu) kali dalam sehari dengan menggunakan tangki standar.

 

  1. Pengawasan dilakukan oleh Tim Terpadu (Disdagkop-UKM), Bagian Perekonomian. Dishub, Satpol PP, Camat. POLRES Kubar, TNI, Kejaksaan Negeri Kutai Barat)

 

  1. Himbauan ini mulai berlaku sejak tanggal 15 September 2023. #By Redaksi

Komentar

comments