Peduli Keagamaan, Ekti Imanuel Realisasikan Dana Hibah Untuk 42 Rumah Ibadah

55 views

Usulan Tahun 2022 Terealisasi di Tahun 2023

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Usulan para tokoh agama untuk pembangunan dan pengembangan rumah ibadahnya di tahun 2022 lalu segera terealisasi. Rencananya, hari ini dan besok, akan diadakan penyerahan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada 42 rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat. Dana tersebut berasal dari alokasi Pokok-pokok Pikiran Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel.

Anggaran tersebut akan disalurkan secara simbolis di dua tempat pada Rabu dan Kamis, 7-8 Maret 2023. Penyerahan akan dilaksanakan di Hotel Gran Family Kelurahan Barong Tongkok, dan Lamin Hutan Hemaq Beniung Kampung Juaq Asa.

Menurut Ekti Imanuel, dana hibah tahun 2023 itu sebagai bantuan untuk pembangunan maupun renovasi gereja dan masjid. Berawal dari usulan yang disampaikan pada tahun 2022 lalu oleh pengurus gereja dan masjid untuk pembangunan, rehab mau pun renovasi,

Disampaikan saat reses kedewanan, dan sudah saya perjuangkan melalui dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim. Puji Tuhan bisa terealisasi tahun ini,” terangnya kepada KabarKubar pada Selasa 7 Maret 2023.

Dikatakannya, untuk besaran  yang akan diterima masing-masing rumah ibadah menyesuaikan dengan usulan serta kebutuhan yang disampaikan melalui proposal. Ia berharap bantuan dana hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Ini sudah komitmen saya. Sepanjang itu masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pasti akan saya perjuangkan semaksimal mungkin, dan upayakan melalui kewenagan dana pokir,” tegas Ekti Imanuel.

Ia menambahkan, usulan-usulan yang belum terakomodir di tahun 2023, akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2023 maupun melalui APBD 2024 mendatang. “Semoga semua usulan tokoh masyarakat, pengurus rumah ibadah akan dapat kita akomodir semua. Akan kita upayakan masuk pada penyusunan APBD selanjutnya,” pungkasnya. #Anthony Tobing

Komentar

comments