UU Pertahanan Negara, Semua Orang Diminta Bela Negara

28 views

Menjaga Kesatuan Dan Persatuan Bangsa Dengan Mepupuk Toleransi Dan Kebersamaan

Para pimpinan organisasi perangkat daerah hadir mengikuti Upacara Bela Negara di Alun-alun Itho, Rabu 19/12/2018. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memperingati Hari Bela Negara Ke-70 Tahun, Rabu 19/12/2018 kemarin di Alun-alun Itho, Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar. Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara tahun 2018-2019, mengenapi perwujudan amanat Bela Negara. Sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Pertahanan Negara.



Menurut Wakil Bupati Kutai Barat, H Edyanto Arkan, Inpres ini mewujudkan Bela Negara sebagai Hak Asasi Manusia bangsa Indonesia. Sesuai Pasal 68 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Yang mengamanatkan agar segenap bangsa Indonesia tetap dapat memberikan sumbangsihnya dalam Bela Negara.

Edyanto Arkan menjelaskan, pada tahun ini Indonesia sudah memulai langkah dengan merampungkan Roadmap Industri. “Roadmap ini bukan untuk gagah gagahan. Ini bisa dianggap sebagai manifestasi bela negara dan mengakselerasi kesiapan rakyat menghadapi Era Robotik,” katanya membacakan sambutan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto.

Peserta Upacara Bela Negara terdiri dari PEgawai, TNI dan Polri. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan bangsa sebagai tanah air kita. Yang harus dijaga dan dipupuk persatuan, toleransi, dan kebersamaan,” paparnya dalam amanat pada Upacara Bela Negara tersebut.

Upacara dihadiri Kepala Staf Kodim 0912/KBR, Wakil Kepala Polres Kubar Komisaris Polisi Sukarman, Anggota DPRD Kubar Yohanes Don Bosko Bulor, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Di barisan upacara tampak ratusan pegawai di lingkup Pemkab Kubar, kepolisian, TNI dan Satpol PP. #Lilis Sari

Komentar

comments