Sempat Buang BB, PNS Ini Diringkus Tim Buser Satresnarkoba

38 views

Terancam Mendekam di Penjara Selama 15 Tahun

Barang bukti yang diamankan dari tangan YA, Kamis 1/2/2018. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Entah apa dibenak YA (38), hingga berani bersentuhan dengan narkotika. Padahal pria yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Antasari RT 18 Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak ini berprofesi sebagai Abdi Sipil Negara. Sehari-hari bertugas di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kamis 1/2/2018, ia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat.

Menurut Kepala Polres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan, YA diringkus Kamis sekira jam 11 malam. Di sebuah rumah depan pencucian motor di Kelurahan Melak Ulu. “Tersangka didapati memiliki 1 poket narkotika jenis Sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus plastik putih bening,” ujarnya melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Jamhari, Sabtu 3/2/2018.

Jamhari mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Buru Sergap. Kemudian 4 personel pun meluncur ke lokasi yang disebutkan dalam informasi dari masyarakat itu. Petugas melihat YA sedang mengambil sesuatu di serambi rumah di depan pencucian motor, langsung disergap dan digeledah.

 

Satu poket sabu ditemukan di tanah yang berjarak sekitar 2 meter dari tempat YA berdiri. “Tersangka mengaku sempat membuang barang bukti sabu itu saat melihat polisi datang,” beber AKP Jamhari.

Tidak hanya 1 poket sabu tersebut, Polisi juga mengamankan 2 lembar kertas alumunium foil warna emas sebagai barang bukti. Dan 1 unit telepon genggam merek Samsung warna putih serta 1 bekas bungkus rokok merek Sampoerna warna putih. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Markas Polres Kubar,” pungkas Kasatresnarkoba.

Dengan Laporan Polisi bernomor: LP/11/II/2018/Kaltim/Res Kubar tanggal 2 Pebruari 2018, YA terancam dipenjara selama 15 tahun. Karena disangkakan telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments