Sosper Perda Nomor 4 Tahun 2022, Ekti Imanuel : Jangan Takut Lapor Jika Ada Keluarga Konsumsi Narkoba,Agar Segera Direhabilitas

94 views
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel saat memaparkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 ( Foto : Kabarkubar.com )

SENDAWAR-KABARKUBAR.COM

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika di Lamin Hemaq Beniung Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok, Kamis 1 Februari 2024.

 

Sosialisasi dimaksudkan untuk  menyebarluaskan dan pengenalan Perda No 4 tahun 2022 dan pemberian pengetahuan mengenai aturan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Ekti Imanuel menyebutkan terkait narkoba ini banyak sekali jenis-jenis narkoba yang sekarang beredar di kalangan masyarakat. Hal ini tentu menjadi momok yang menakutkan bagi generasi muda di Kutai Barat,

 

Apalagi menurut data Kabupaten Kutai Barat beberapa waktu lalu pernah menjadi peringkat satu dalam hal peredaran Narkoba dari 10 Kabupaten Kota se Provinsi Kalimantan Timur.

Ratusan peserta Sosper nampak antusias mendengarkan pemaparan Perda nomor 4 tahun 2022. ( Foto : Kabarkubar.com)

 

” Kalau juara satu dibidang Olahraga itu menyenangkan, tapi terkait dengan narkoba sangat tidak menyenangkan. Tapi syukur Puji Tuhan di tahun 2024 menurut data terbaru peringkatnya turun menjadi  5 dari 10 kabupaten kota,” ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Barat tersebut.

 

Dalam hal pencegahan peredaran narkoba lingkungan keluarga tentu sangat berperan sekali. Dilingkungan keluarga seharus bisa mengawal sebab kadang-kadang anak muda sekarang ini banyak sekali pertemanan yang memang sulit kita kekang pergaulan sehari-hari mereka.

 

Wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim tersebut mengajak peran aktif keluarga dan masyarakat jika ada yang memakai Narkoba untuk segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) sehingga yang bersangkutan bisa direhabilitas.

 

” Jika ada keluarga kita memakai Narkoba kita jangan takut melapor ke BNNK, dan nanti akan direkomendasikan untuk rehabilitas di salah rumah sakit yang ada di Samarinda, dan  ini gratis karena dibiayai oleh Negara,” terang Ekti dihadapan ratusan masyarakat yang hadiri kegiatan sosper

 

Dalam sesi tanya jawab, Ekti Imanuel juga dicurhati terkait sarana dan prasarana pendukung olahraga Arung Jeram, Pembangunan Lamin Rumpun Asa, Kantor Kampung bahkan adapula yang menyinggung terkait dana operasional Ketua rukun tetangga yang dinilai sangat minim dibandingkan tugas dan tanggung jawabnya yang cukup besar #Antony

 

Komentar

comments