Yapan Jadi Calon Bupati, John Tawi Jadi Ketua DPRD Kubar

48 views

Arkadius Elly Gantikan Posisi Syaparudin

0909_Pelantikan Ketua DPRD Kubar_Jackson John Tawi
TUKAR TEMPAT: Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Wisnu Rahadi, mengambil sumpah dan janji Jackson John Tawi dan Arkadius Elly sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kubar di dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang III di Gedung Paripurna DPRD Kubar, Selasa (8/9/2015).    M IMRAN/KabarKubar.com

BARONG TONGKOK – Posisi dua pimpinan DPRD Kutai Barat telah resmi diserahterimakan. Wakil Ketua II yang selama enam bulan lebih dijabat Syaparuddin dari Partai Kebangkitan Bangsa, menyerahkan jabatan kepada Arkadius Elly, politisi Partai Amanat Nasional. Sedangkan kedudukan Ketua DPRD Kubar yang dimiliki Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menjadi milik Jackson John Tawi sebagai pengganti FX Yapan.

Selasa (8/9/2015) siang tadi, John Tawi dan Arkadius Elly diambil sumpah dan janji sebagai pimpinan DPRD Kubar untuk periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kubar, Wisnu Rahadi. Dihadiri Bupati Kubar Ismael Thomas dan para anggota DPRD Kubar, di dalam Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III tahun 2015 di gedung DPRD Kubar. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim tertanggal 26 Agustus 2015 nomor 171.3.2-4621 dan nomor 171.3.2-4622 tahun 2015. Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Pengangkatan Dengan Hormat Ketua DPRD Kubar dari FX Yapan kepada Jackson John Tawi, serta Wakil Ketua DPRD Kubar dari Syaparuddin kepada Arkadius Elly.

John Tawi mendapat kesempatan emas setelah KPU Kubar menetapkan Yapan sebagai Calon Bupati Kubar di Pilkada Serentak, 9 Desember 2015 mendatang. Yapan berpasangan dengan Edyanto Arkan, dan mendapat nomor urut 2. “Pergantian posisi Ketua DPRD Kubar karena posisi tersebut harus ditinggalkan bapak Yapan. Sedangkan posisi Wakil Ketua karena adanya perubahan akumulasi suara di Pemilihan Legislatif 9 April 2014,” ujar Sekretaris DPRD Kubar, Yacob Tullur.

Dijelaskan Tullur, terbentuknya DPRD Kabupaten Mahakam Ulu membuat empat anggota DPRD Kubar dari daerah pemilihan I yang masuk wilayah Mahulu harus keluar. Mereka adalah Juan Jenau dari PDIP, Hendrikus Keling dari Partai Keadilan Sejahtera, Moch Japrie dari PKB dan Bonifasius Belawan Geh dari Partai Gerakan Indonesia Raya. PKB dan Gerindra yang sama-sama meraih kursi Wakil Ketua DPRD Kubar, mendudukkan Japrie dan Bonifasius. “Posisi Gerindra digantikan Partai Demokrat, dan PKB diganti PAN,” katanya.

Lebih lanjut, kata Tullur, Yapan harus mengundurkan diri dari gedung parlemen Tanaa Purai Ngeriman. Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Yang menyebut, bagi anggota DPRD yang maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilkada serentak, wajib mengundurkan diri sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan menjadi calon kepala daerah oleh KPU setempat. “Juga didasari Pasal 359 Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) Nomor 17 Tahun 2014,” jelasnya.

Usai dilantik, John Tawi mengatakan, berharap dukungan semua stakeholder. Sehingga pembangunan Kubar mencapai tujuan, sesuai visi Kubar yang masyarakatnya semakin cerdas, sehat, produktif dan sejahtera, berbasiskan ekonomi kerakyatan. “Termasuk seluruh masyarakat Kubar, saya memohon dukungannya,” ujarnya.

Soal pelantikan, Ismael Thomas yang juga Ketua DPC PDIP Kubar mengakui peranan dan fungsi DPRD sangat penting sebagai mitra check and balance bagi pihak eksekutif. Ia berharap dapat meningkatkan kerja sama yang telah terbina baik dalam rangka mensejahterakan masyarakat. DPRD, kata Thomas, merupakan mitra pemerintah untuk mewujudkan otonomi daerah. Karena itu, peran DPRD sangat besar dalam pembangunan sebagai wakil rakyat, sesuai kedudukan dan fungsi Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang
diamanahkan konstitusi.

“Saya harapkan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dilakukan dengan benar. Agar tercipta Good Government (pemerintah yang baik) and Good Governance (pemerintahan yang baik). Kubar sebagai kabupaten pemekaran, maka perjuangan masih harus diteruskan agar tercapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.   #M Imran

Komentar

comments