Deadline 3 Bulan, SJK Diancam Demo Besar-Besaran

19 views

Dituntut Serap 70 Persen Pekerja Lokal

Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Kutai Barat yang memfasilitasi pertemuan Manajemen PT Sims Jaya Kaltim dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Siluq Ngurai, Jempang dan Muara Pahu, Selasa 8/8/2017. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK-KABARKUBAR.COM
Perusahaan Pertambangan Batubara PT Sims Jaya Kaltim atau SJK, terancam akan didemo lagi oleh perwakilan masyarakat dari Kecamatan Siluq Ngurai, Jempang dan Muara Pahu. Akan terjadi, jika perusahaan yang menjadi kontraktor di PT Gubungbayan Pratamacoal atau GBPC itu tidak memenuhi tuntutan masyarakat. Yakni, mengalokasikan 70 persen pekerja lokal dari total karyawan yang akan direkrut.

“Kami minta warga lokal dari 3 kecamatan bisa diterima sebagai pekerja. Jangan terbalik perbandingannya, 30 persen dari lokal dan 70 persen dari luar, harus 70 persen orang kami,” ujar Santrin, Kordinator Gerakan Pemuda Lokal Siluq Ngurai, Jempang dan Muara Pahu, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kutai Barat, Selasa 8/8/2017.


Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kubar Jackson John Tawi, warga 3 kecamatan kecewa atas perilaku manajemen SJK. Sebab untuk pekerja yang tidak memerlukan keterampilan khusus (non skill) pun, SJK merekrut dari luar daerah. “Skill dan non skill kami mampu. Kalau hanya operator, helper, supervisor, bahkan superitendent kami bisa. Tidak perlu datangkan dari luar,” kata Santrin dengan nada tinggi.

Tidak hanya alokasi 70 persen, Santrin juga menyampaikan satu lagi permintaan masyarakat. Agar ditempatkan minimal 3 karyawan perwakilan warga di bagian eksternal dan HRD di tiap perusahaan sub kontraktor yang beroperasi GBPC.

“Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan adakan demo jilid 2, dengan massa yang lebih bannyak, demo besar-besaran, lanjutan demo jilid 1 (Rabu 12 Juli 2017). Nanti tuntutannya bukan lagi soal tenaga kerja, tapi langsung minta Mr Lee (Pimpinan SJK) dan SJK angkat kaki dari tanah kami. Kami tidak mau hujan batu di negeri sendiri,” imbuhnya.

Santrin (dua dari kanan), menyampaikan tuntutan masyarakat 3 kecamatan kepada manajeman PT Sims Jaya Kaltim yang juga didampingi manajemen PT Gunungbayan Pratamacoal. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ditambahkan Ketua DPC LSM Gerakan Pemberdayaan Pemuda Dayak Kutai Barat, Kasbiran, SJK telah melanggar aturan adat ketimuran, bahkan peraturan resmi negara. SJK tidak pernah memberi tahu atau sosialisasi terhadap masyarakat sebelum beroperasi. Ia pun protes dengan alasan perusahaan dengan karyawannya yang kebanyakan dari luar Kubar. Karena sudah risiko perusahaan harus membayar pesangon karyawannya jika sudah tidak beroperasi lagi.

“Jangan bilang supaya tidak PHK karyawan dibawa dari lokasi tambang yang lain kesini, itu sudah risiko kalian. Buka tambang baru, ya orang lokal yang dipekerjakan. Masuk tidak permisi, saat ditanya masyarakat, langsung aparat yang dihadapkan sama kami,” ujarnya kesal.

Sementara Petinggi Kampung Muhur, Johansyah, juga menyoroti perusahaan yang terkesan arogan. Masuk sejak Mei 2017, SJK langsung beroperasi tanpa kordinasi bahkan pemberitahuan kepada para kepala kampung dan camat setempat. SJK juga telah mengatur jatah pekerja dari kampung atau kecamatan sekitar. Hal itu dinilai rawan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“GBPC sejak dulu tidak buat begitu (jatah pekerja), kampung ini sekian dan kampung itu sekian. Tidak adil juga kalau jatah kampung yang warganya tidak sampai setengah dari kampung kami, diberi jatah jauh lebih banyak,” tegasnya.

General Affair/External SJK, Paskalis Paran, akan memenuhi permintaan masyarakat dengan proses sesuai batas waktu yang ditentukan. “Kami akan kejar dan penuhi. Sampai saat ini, sudah ada 58 persen pekerja dari kebutuhan perusahaan,” ujar pria asal Kampung Long Lunuq Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu ini.

Pertemuan yang dihadiri sejumlah perwakilan Pemkab Kubar itu, berjalan alot selama 4 jam dengan Wakil Ketua DPRD Kubar, Arkadius Elly sebagai mediator. Selain dia dan John Tawi, ada 8 anggota DPRD Kubar lainnya yang hadir. Yakni Yohanes Mas Puncan Karna, Ipin, Ridwai, Anita, Yustinus Agus, Zainuddin Thaib, Anselmus Tatang dan Jainudin.

Mewakili Pemkab Kubar, ada Asisten I Silas Sinar dan Asisten II Yohanes Kinam ditambah Staf Dinas Tenaga Kerja. Hadir pula Camat Siluq Ngurai Karlina, Camat Jempang, Petinggi Tebisaq, Petinggi Kenyanyan dan Petinggi Betung.

Sedangkan dari aparat hukum dihadiri Kepala Staf Mayor Infanteri Wahyudi dan Pasi Intel Kapten Rokim dari Kodim 0912/Kubar, serta Kabag Ren Polres Kubar Kompol Kasdi.
Sonny Lee Hutagalung


Komentar

comments