Dugaan Korupsi Kristen Center, Jaksa Tunggu Pendapat Ahli Independen

78 views

Sejumlah Tokoh Agama Dukung Langkah Kejari Kubar

Seorang Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kutai Barat menatap bangunan Kristen Center dari bagian belakang. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Meski sedang menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Kutai Barat tidak lantas berlama-lama dalam tahapan Penyelidikan maupun Penyidikan. Untuk dugaan korupsi pada pembangunan Kristen Center (dalam prasasti tertulis Christian Center) senilai Rp50.700.400.000, Tim Penyidik juga kerja ekstra. Seluruh kekuatan Jaksa Struktural dikerahkan agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Penuntutan.

Respon masyarakat terhadap penanganan dugaan rasuah pada proyek bernama Pembangunan Kristen Center Kabupaten Kutai Barat itu juga cukup antusias. Gedung megah ini dinilai masyarakat cukup ‘aneh’ jika dibandingkan dengan Katolik Center yang berdiri megah walau besaran anggaran kurang lebih sama.



Kepala Kejari Kubar, Syarief Sulaeman Nahdi mengakui pihaknya terus menggenjot penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi. Meski terbatas personel, tidak mengurangi semangat para Jaksa untuk segera merampungkan proses Penyelidikan, Penyidikan atau Penuntutan. “Iya beberapa kasus terus diupayakan segera dituntaskan. Yang Penyelidikan agar cepat naik jadi Penyidikan, dan Penyidikan supaya lekas ke Penuntutan,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu 7/10/2018.

“Nanti dulu ya, kami masih menunggu hasil dari Tim Ahli Independen,” jawab Syarief saat ditanya sejauh mana penanganan dugaan korupsi pada Pembangunan Kristen Center.

Ahli Independen memeriksa dokumen Proyek Pembangunan Kristen Center di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu 18 September 2018 lalu. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ia mengatakan, Tim Penyidik telah mendatangi lokasi dan bangunan Kristen Center di Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu 18/7/2018. Tinjauan kali itu menyertakan Ahli Independen dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Timur.

Tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, Ahli Independen juga mencermati lembar demi lembat data proyek bernomor kontrak: 582/012/P1.07/CK-MY/DPU-KB/XI/2012 itu. Dua utusan Pelaksana Proyek, yakni PT Landas Putra Cahya Perdana juga hadir dalam pemeriksaan proyek bersumber dana dari APBD Kubar tahun anggaran 2012.

PT Landas Putra Cahya Perdana tercatat beralamat di Jalan C Sedane No.34 Surabaya, yang memiliki cabang di Jalan Taman Sari II/27 Perum Puri Citra Pratama, Denpasar, Bali. Pihak rekanan mempersilahkan Tim Penyidik dan Ahli Independen untuk melihat bagian luar dan dalam gedung utama. Demikian juga bangunan kedua yang dijadikan sebagai sekretariat.

Tim Penyidik Kejari Kubar, Ahli Independen dan Staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Barat sedang berdialog di dalam bangunan Kristen Center. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Ahli Independen telah melihat, dan mencermati berdasarkan ilmu teknik sipil. Untuk mendapatkan perhitungan pasti kerugian atau kekurangan volume pada proyek pembangunan yang terkesan mubajir itu. “Sengaja kami datangkan untuk menghitung berapa kerugian dalam proyek itu, termasuk kekurangan volumenya,” imbuh Syarief.

Upaya Kejari Kubar mengungkap dugaan korupsi pada Pembangunan Kristen Center mendapat tanggapan positif dari publik Tanaa Purai Ngeriman. Bahkan banyak Tokoh Agama Kristen menyatakan dukungan atas kinerja Jaksa.



Salah satunya Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kubar, Petrus Satian, yang mengaku dulunya pernah mengusulkan perusahaan lain untuk mengerjakan proyek tersebut. “Ku tunggu dgn serius biar tahu bahwa semua rakyat dimata hukum sama… Dulu sdh ku usulkan yg ngerjakan adalah Ciptra group dan sudah ku lobi, ehe malah ku dibuang dari panitia pembangunan,” tulisnya dalam komentar di Grup Keluhan dan Saran Warga Kubar dan Kaltim, yang diunggah pada Rabu 18 Juli 2018.

Harus serius tdk hanya ucapan semata, diproses setuntas tuntasnya bikin malu aja, klu memeng ada penyimpangan harus diproses sesuai hukum yg berlaku dan para penegak hukum tdk boleh ragu2,” komentar Marlon Situmorang, Aktivis Gereja di Kubar pada status yang sama. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments