Proyek PLN Rp 12,1 Miliar Mangkrak, Warga Perbatasan Minta KPK Turun

20 views

Proyek PLTS Juga Tidak Berfungsi

0706_Proyek PLN Mangkrak di Long Apari (1)
FORMALITAS: Entah sekedar menenangkan warga Perbatasan Negara di Kecamatan Long Apari, dua proyek bernilai miliaran ini tidak dapat dinikmati hasilnya. MELKIE PARON-MARKUS AWANG/KABARKUBAR.COM

LONG APARI – Sudah 70 tahun Indonesia merdeka, tapi ribuan warga di Kecamatan Long Apari belum pernah merasakan terang listrik dari Perusahaan Listrik Negara. Bahkan tujuh kampung yang berada di kawasan ibukota kecamatan pun harus mengeluarkan dana fantastis untuk penerangan di malam hari. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hybrid 75 Kilowattpeak di Kampung Tiong Ohang di tahun 2015 pun belum dinikmati hasilnya.

“Silahkan diperhatikan baik-baik dan dikomentari. Miris dan menyedihkan nasib kami warga Perbatasan yang sering dijadikan lahan mencari proyek, tapi ditelantarkan. Ini tanggung jawab siapa?” ujar Melkie Paron Tingang, mantan Petinggi (Kepala Kampung) Tiong Ohang saat menunjukkan lokasi PLTS Hybrid 75 KWP yang dikerjakan PT Gerbang Multindo Nusantara Renewabel Energi Services..

Tidak hanya PLTS yang dibiayai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, proyek listrik senilai Rp 12,1 miliar oleh PT PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pun sama. Proyek yang juga dikerjakan melalui dana APBN tahun 2015 itu juga diduga mangkrak. Ratusan tiang listrik dan gulungan kabel hanya terhampar di beberapa titik. “Jangankan terang, satu pun tiang listrik belum berdiri dan kabel pun belum terpasang sama sekali,” kesal Markus Awang, warga Tiong Ohang.

0706_Proyek PLN Mangkrak di Long Apari
MIMPI TERANG: Semangat membara warga di Kecamatan Long Apari membantu proyek PLN yang dibiayai APBN, berubah menjadi kekecewaan. MELKIE PARON-MARKUS AWANG/KABARKUBAR.COM

Awang yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM DPD KNPI Kabupaten Mahakam Ulu, menuntut janji pelaksana proyek PLN tersebut. Empat perusahaan yang mengerjakan proyek, menjanjikan pada Juni 2016 ini tujuh kampung telah terang benderang. Perusahaan yang tertera di pelang proyek adalah PT Soron Lewo, PT Cahaya Nurindah Permai, PT Multi Kencana Niagatama Dan PT Makmur Jaya. “Janjinya Juni 2016 ini harus menyala, tapi ini sudah Juni, belum juga ada niat memasang listriknya. Jangankan menyala, tiang saja belum dipasang,” katanya.

Kesal yang sama disampaikan Aron Divon, Tokoh Masyarakat Tiong Ohang. Proyek telah jauh molor dari waktu yang terpapar di pelang proyek. Sebab proyek bernomor kontrak 022.PJ/DAN-02-01/ WKTKU/2015 dan tanggal kontrak 21 Mei 2015 itu dilaksanakan dalam  waktu 90 hari. Aron menilai kegiatan proyek telah selesai September 2015. “Kalau mengacu dengan tanggal kontrak dan waktu pelaksanaan, mestinya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Tapi sampai saat ini belum ada satu tiang PLN tertancap,” ungkapnya.

Kecewa masyarakat, lanjut Aron Divon, tidak hanya pada perusahaan selaku pelaksana kegiatan atau pihak terkait. Suara para wakil rakyat yang duduk sebagai parlemen pertama kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat itu pun dipertanyakan. Ada 20 kursi yang diduduki 20 politisi dari lima kecamatan di Mahulu, diminta ikut berteriak lantang ke Pusat. “Mana DPRD Mahulu, kok tidak ada yang berani berkoar. Kalian dipilih mewakili rakyat, tugas dan fungsi kalian jelas. Salah satunya pengawasan, kok tidak dijalankan. Miris melihat situasi yang terjadi di kampung kami ini,” ujarnya.

“Kami mohon pihak berwajib segera turun melihat kondisi di sini. Karena ini memakan anggaran yang sangat besar, namun tidak juga ada hasilnya. Kepada Bapak Kapolres Kutai Barat, kami minta diturunkan tim untuk investigasi, ada apa sebenarnya ini. Kami juga akan meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk datang ke Long Apari,” imbuh Markus Awang.    #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments