Hanya 13 Parpol Daftarkan Caleg, 270 Bacaleg Bertarung di 3 Dapil

14 views

KPU Kubar Hanya Verifikasi Lewat LO Yang Ditunjuk Parpol

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Irianto. LILIS SARI/KABARKUBAR.COM

BARONG TONGKOK – KABARKUBAR.COM
Batas waktu pendaftaran calon legislatif oleh partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2019, Selasa 17/7/2018 telah berakhir tengah malam tadi. Dari 16 parpol nasional, hanya 13  yang menyerahkan berkas bakal caleg ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan tiga parpol lainnya tidak kunjung datang ke Kantor KPU Kubar, adalah Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia.

“Yang terakhir mendaftar tadi malam ialah Partai Solidaritas Indonesia,” ungkap Ketua KPU Kubar, Fransiskus Xaverius Irianto, Rabu 18/7/2018 di ruang kerjanya.

Irianto menjelaskan, verifikasi berkas bakal caleg sudah dimulai hari ini. Sabtu 21/7/2018 akan diserahkan kembali ke 13 parpol. Untuk kelengkapan administrasi atau persyaratan yang ditentukan, diakui tidak menemui kendala. Karena kebanyakan parpol sudah menaati aturan yang ada.

Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Kutai Barat, Ekti Imanuel, menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif partainya kepada Ketua KPU Kubar, FX Irianto. HUMAS PARTAI GERINDRA KUBAR/KABARKUBAR.COM

Soal bakal caleg, Irianto menyebut berjumlah 270 orang. Yang terbagi dalam tiga Daerah Pemilihan di Kubar. Rinciannya, 77 caleg laki laki dan 44 perempuan di Dapil Kubar 1. Untuk Dapil Kubar 2, terdapat 49 laki-laki dan 37 perempuan. Terakhir, 40 laki-laki dan 23 perempuan di Dapil Kubar 3. “Kami harap menahan diri dulu, tidak usah kampanye. Karena belum masanya kampanye,” katanya.

KPU Kubar menegaskan, tidak menerima konsultasi secara pribadi bakal caleg terkait verifikasi berkasnya. Tapi akan berkordinasi dengan Liaison Officer atau LO yang ditunjuk sebagai penghubung dengan KPU Kubar. “Kan sudah ada jalurnya LO yang bertanggungjawab untuk meneruskan apa saja keluhan yang ada di masing-masing bakal caleg,” jelas Irianto.

Oleh sebab itu, KPU Kubar meminta pengurus inti masing-masing parpol atau LO, tidak jauh dari KPU Kubar selama masa verifikasi. Sebab tidak lama lagi akan diserahkan hasil verifikasi. Sehingga dengan rentang waktu singkat, diminta memaksimalkan waktu yang tersedia. “Jika pendaftaran kemarin belum ada (berkas), maka secepatnya dilengkapi. Jadi pada masa perbaikan sudah terkumpul semua,” tegas Irianto. #Lilis Sari

Komentar

comments