10 Kampung Ada PKM, Nyuatan Bakal Rehab Pustu Dibangun Zaman Kutai

27 views

Camat Minta Diadakan Ambulans Dari Dana Desa

Peresmian PKMK Terajuk pada Selasa, 2 Juni 2020. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

NYUATAN – KABARKUBAR.COM
Layanan kesehatan sudah ada di 10 kampung dalam wilayah Kecamatan Nyuatan. Selain bangungan Pusat Kesehatan Masyarakat atau PKM, tenaga kesehatan yang bertugas juga telah dilengkapi. Fasilitas tersebut akan ditingkatkan, termasuk sarana kesehatan yang dinilai tidak layak lagi.

Menurut Kepala PKM Kecamatan Nyuatan, Yutipul, semua kampung telah sudah PKM. Tujuh di antaranya adalah milik pemerintah daerah yang disebut Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu atau Pustu. Sisanya adalah PKM Kampung atau PKMK yang dimiliki langsung oleh pemerintah kampung setempat.



“Ada tiga PKMK, yakni di Kampung Away, Jontai dan Terajuk. PKMK sama dengan Polindes (Poliklinik Desa) adalah salah satu Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat,” jelasnya saat Peresmian PKMK Terajuk pada Selasa, 2 Juni 2020.

Tidak hanya soal kelengkapan atau peralatan medis yang dibutuhkan, sarana kesehatan tersebut terus diperhatikan. PKM Kecamatan Nyuatan telah menyurati tiap pemerintah kampung, agar disediakan tempat menginap bagi perawat atau bidan yang bertugas. “Di Temula, Pustu hanya bisa menginap satu petugas. Karena belum ada rumah disiapkan, maka seorang petugasnya tinggal di luar Temula,” ungkap Yutipul.

Camat Nyuatan, Lukas, meminta pemerintah kampung mengadakan kendaraan roda empat untuk dijadikan sebagai ambulans dengan supir untuk mengoperasikannya. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak pakai, juga menjadi perhatian. Salah satunya, Pustu di Kampung Intu Lingau yang tidak layak, akan dibangun baru pada tahun 2021. Yutipul meminta PKMK  sebagai aset kampung bisa ditingkatkan kepemilikan dengan sertifikat. Sehingga menjadi milik pemerintah kampung dan pemerintah daerah.

“Pustu di Temula adalah bangunan zaman Kutai (Kabupaten Kutai), sudah direhab tapi kondisinya masih memprihatinkan. Ini juga rencana tahun 2021 akan dibangun baru,” imbuhnya.

Camat Nyuatan, Lukas, bersama Kepala PKM Kecamatan Nyuatan, Yutipul, menggunting pita tanda peresmian PKM Kampung Terajuk. SONNY LEE HUTAGALUNG/KABARKUBAR.COM

Terkait jam pelayanan PKMK, diakui ada batasan dan telah disampaikan kepada masyarakat. Yakni mulai pukul 8.30 sampai 12.00 siang. Sedangkan di Pustu, dari pukul 8.00 sampai 14.00 siang untuk pelayanan umum. Jika fasilitas sudah lengkap, ia menegaskan tidak boleh ada alasan petugas kesehatan tidak betah.

Jika ada kejadian gawat darurat, petugas wajib melayani di jam berapapun. “Kalau suntik KB, bukan darurat, baiknya datang di jam pelayanan. Kalau petugasnya ada kepentingan ke luar, harus koordinasi dengan petinggi,” ujar Yutipul.



Camat Nyuatan, Lukas, berpesan agar Pustu atau PKMK harus dijaga sebagai aset. Menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya oleh pimpinan PKM. Diakuinya, kadang ada yang tidak sepakat dengan kepala kampung setempat. Bahkan, ada yang merusak sarana kesehatan dengan mencoret tembok.

Karena jauh dari rumah sakit, ia menyarankan agar diadakan kendaraan roda empat. Sebab tidak bertentangan dengan aturan. “Kalau ada dana, kenapa tidak beli ambulans desa. Sekalian adakan supir yang bisa merawat ambulans. Honornya bisa dibayar dari dana kampung. Buat juga rumah, garasi dan gudangnya,” kata Lukas. #Sonny Lee Hutagalung

Komentar

comments